Polisi Sebut Korban Begal di Sawangan Depok Belum Buat Laporan

Kamis 06 Feb 2025, 12:59 WIB
Ilustrasi begal. (Foto: ist)

Ilustrasi begal. (Foto: ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pengendara motor yang menjadi korban pembegalan di Jalan Makam Parakan Jati, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu malam, 5 Februari 2025, belum membuat laporan polisi.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, sampai saat ini korban begal yang merupakan warga Telaga Golf Sawangan, belum membuat laporan.

"Piket semalam sudah ke TKP dan sudah mengarahkan korban untuk buat laporan ke Polsek. Tapi saat ini belum ada informasi korban sudah membuat laporan atau tidak," ujar Fauzan kepada Poskota melalui pesan WhatsApp, Kamis, 6 Februari 2025.

Kanitreskrim Polsek Bojongsari, Iptu Sugeng mengungkapkan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal menimpa korban karyawan swasta di Jalan Makam Parakan Jati.

Baca Juga: Viral, Pemotor Lawan Arah di Cengkareng Pecahkan Kaca Mobil, Pelaku Diamankan Polisi

Sugeng menyebutkan, korban saat kejadian tengah dalam perjalanan pulang ke rumah. Ia kemudian dipepet oleh pelaku di tempat yang sepi dan gelap.

"Pelaku dua orang boncengan satu motor mencoba memepet korban yang sedang mengendarai motor Vespa warna biru. Pada saat pelaku mau meminta motor korban langsung berteriak meminta tolong," ujar Sugeng.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga setelah melakukan perlawanan kepada pelaku.

"Setelah pelaku membacok lengan korban menggunakan celurit untuk mengambil motor korban. Tapi karena pelaku melawan teriak minta tolong warga berdatangan, pelaku membuang celurit digunakan untuk membacok korban dan langsung kabur tanpa berhasil membawa motor korban," katanya.

Baca Juga: Pembunuh Pegawai Bank dan Istri di Bekasi Disebut Punya Sikap Temperamen

Korban yang terluka, lanjut Sugeng, dibawa oleh warga ke bidan terdekat. "Kasus ini masih dalam penyeledikan. Korban kita harap untuk membuat laporan," ujarnya.

Berita Terkait

News Update