Terbitkan Sprindik Palsu, Polisi Periksa Tiga Pegawai KPK Gadungan

Kamis 06 Feb 2025, 13:27 WIB
Gedung KPK. (sumber: dok. KPK)

Gedung KPK. (sumber: dok. KPK)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat tengah memeriksa tiga orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memalsukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Ketiga pelaku bernama Alexander Sjion, 45 tahun, Jhon Fictor Hari, 47 tahun, dan Aditya Ardiansyah, 40 tahun, ditangkap oleh KPK di Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Tadi malam diserahkan dari pegawai KPK ke Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Februari 2025.

Selain membuat Sprindik bodong, ketiga pelaku juga menerbitkan surat panggilan palsu yang ditujukan kepada Mantan Bupati Rote, Leonard Haning.

Baca Juga: Warga Tigaraksa Tangerang Masih Sulit Beli Gas 3 Kg: Tolong Pak Prabowo

Oleh pelaku Sprindik palsu tersebut dikirimkan kepada saudara Leonard bernama Junus Nathalis Mandala dan melaporkan ke KPK.

"Kemudian saksi Junus melaporkan ke KPK bahwa diduga sprindik dan surat panggilan tersebut palsu," kata Susatyo.

Selanjutnya, sambung Susatyo, petugas KPK bersama dengan saksi menuju Hotel Grand Boutique Kemayoran dan mengamankan tiga orang pelaku.

Ketiganya ditangkap dan dibawa ke kantor KPK lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Aksi Begal Jalanan Lukai Pemotor di Sawangan Depok, Korban Lakukan Perlawanan

"Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman latar belakang apa, berapa lama, dan apa modus mereka melakukan itu. Nanti kita kabarin," katanya.

Berita Terkait

News Update