Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran, nominal saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Pemegang NIK E-KTP yang Telah Lolos Seleksi Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Terima Saldo Dana Rp600.000 via KKS Himbara, Info Lengkapnya Cek di Sini!

Rabu 05 Feb 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena update Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah muncul di sistem SIKS-NG.

Munculnya status terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) ini yang artinya, kedua bantuan sosial sudah mulai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 1 dengan nominal saldo dana Rp600.000 diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NIK E-KTP nya telah lolos seleksi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.

Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Baca Juga: Update Terbaru! Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Segera Masuk Rekening Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Menurut informasi yang dilansir dari channel YouTube Naura Vlog, pada 5 Februari 2025, pencairan dana ini mencakup penerima PKH, BPNT, serta masyarakat umum yang memenuhi syarat.

Proses pencairan ini menjadi angin segar bagi mereka yang bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait penjualan gas LPG 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, penjualan gas subsidi ini hanya boleh dilakukan oleh agen resmi. Pengecer yang ingin tetap menjual harus mendaftar sebagai agen terlebih dahulu.

Namun, jumlah tabung yang dapat dijual pun kini dibatasi, yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Bekasi, Cikarang, dan Tangerang. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi kebijakan ini agar tidak memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, dua program bantuan sosial baru juga telah diumumkan oleh pemerintah. Bantuan pertama adalah diskon listrik 50% bagi penerima PKH dan BPNT.

Diskon ini sudah mulai berlaku sejak 1 Februari 2025, dengan pembayaran pascabayar akan mendapatkan pemotongan pada bulan berikutnya.

Sementara bagi pengguna prabayar, mereka dapat menikmati token listrik dengan jumlah kWh dua kali lipat dari nominal yang dibeli.

Baca Juga: Bansos yang Akan Lakukan Pencairan Dana Tahun 2025, Simak Daftarnya!

Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Sementara itu, terkait pencairan dana PKH dan BPNT, status di aplikasi supervisi masih menunjukkan tahap verifikasi rekening.

Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan, SP2D akan mulai muncul dan pencairan dana dapat segera dilakukan.

Jika sudah masuk tahap SII, maka bantuan sosial diperkirakan dapat diterima oleh penerima manfaat dalam waktu 1 hingga 3 hari setelahnya.

Selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Subsisidi PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening Milik KPM Ini, Cek Informasinya

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Penerima Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kembali dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Panduan Cek Bansos BPNT 2025, Lihat Status Penerimaan Anda

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan adanya berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pemerintah pun terus melakukan evaluasi agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
bantuan sosial pencairan bansos PKH 2025bansos PKHKKS Himbara saldo dana saldo dana bansos Bansos PKH tahap 1NIK E-KTPSIKS-NGSP2DBPNT PKH

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor