POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial, terutama bagi anak-anak yatim piatu, Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Salah satu cara untuk memeriksa apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial adalah melalui platform Cek Bansos.
Platform ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan, termasuk bantuan bagi anak yatim piatu.
Baca Juga: Cara Sederhana Periksa Nama Anda di Daftar Penerima Bansos Lewat Aplikasi, Cek Tutorialnya di Sini!
Cara Cek Penerima Bansos Yatim Piatu 2025
Untuk mengecek apakah kamu atau keluarga berhak menerima bantuan sosial yatim piatu tahap 1 2025, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti menggunakan data di Kartu Keluarga (KK):
1. Kunjungi website resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos Indonesia, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama lengkap dan alamat tempat tinggal berdasarkan data di KK.
3. Masukkan kode captcha yang terdiri dari rangkaian angka dan huruf, jika kode tidak terbaca, tekan menu panah melingkar untuk menampilkan kode baru.
4. Klik tombol cari dan tunggu hasilnya
Platform akan menampilkan apakah nama terkait berhak menerima bansos yatim piatu. Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail tentang bantuan yang diterima akan muncul.
Nominal Pencairan Bansos Yatim Piatu
Bansos atensi yatim piatu dianggarkan sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap penerimanya.
Pencairan diberikan setiap dua atau tiga bulan sekali dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000 setiap tahap pencairannya.
Jika berhasil didaftarkan melalui DTKS dan ditetapkan sebagai penerima bansos, anak akan diberikan rekening mandiri untuk menerima bantuan.
Namun, sebagian anak juga menerima dana melalui kantor pos terdekat. Tanda bansos cair adalah adanya surat undangan pengambilan dari PT Pos.
Melalui platform Cek Bansos, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek penerima bansos yatim piatu 2025 menggunakan data di KK.
Jangan lupa untuk secara berkala memeriksa status penerimaan bansos agar pencairan bantuan dapat terkontrol.