NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Tercantum sebagai Penerima Subsidi BPNT Bersiap Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000, Ini Bocoran Terbarunya!

Rabu 05 Feb 2025, 19:53 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk  pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima subsidi BPNT.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima subsidi BPNT.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tercantum sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah akan kembali menyalurkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam subsidi BPNT ini.

Bagi pemilik NIK e-KTP yang telah memenuhi syarat, pastikan untuk segera mengecek status penerimaan bantuan sosial agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana bansos pada tahap 1.

Namun, kapan tepatnya bantuan sosial ini akan cair? Bagaimana cara mengecek NIK e-KTP penerima bansos BPNT 2025 tersebut? Simak informasi selengkapnya melalui artikel ini.

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan bocoran terbaru mengenai jadwal pencairan, cara mengecek status penerima, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar bantuan sosial dapat dicairkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp600.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Siap Tarik Uang Gratis Subsidi Pemerintah

Rincian Bansos BPNT 2025

Subsidi BPNT sendiri direncanakan akan dicairkan kepada penerima manfaat dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.

Setiap tahap pencairan saldo dana bansos tersebut akan mencakup tiga bulan sekaligus, dengan rincian sebagai berikut.

  • Nominal bantuan per bulan: Rp200.000
  • Total pencairan per tahap: Rp600.000 (untuk 3 bulan sekali)
  • Total bantuan dalam setahun: Rp2.400.000

Penyaluran bantuan sosial ini akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yang meliputi bank-bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses distribusi dana bansos kepada para penerima manfaat.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pemerintah juga menyediakan alternatif lain melalui kantor pos.

Berita Terkait
News Update