POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen, untuk memberikan bantuannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya, adalah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Pencairan bansos ini diperkirakan akan berlangsung pada Februari, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat segera mengeceknya.
Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, pengecekannya bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di E-KTP Anda.
Program BPNT ini bertujuan guna membantu masyarakat, khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan mekanisme penyaluran non-tunai.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk digunakan membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat serta kebutuhan gizi keluarga penerima manfaat dapat terpenuhi.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Termasuk Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Sekarang!
Pemerintah menyediakan akses pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi yang telah disediakan.
Simak panduan lengkapnya berikut ini, agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disiapkan.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun mekanisme untuk pencairannya sendiri, biasanya tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.
Ada yang dua bulan sekali, ada juga yang mencairkannya per tiga bulan sekali. Jika dilakukan per dua bulan sekali KPM akan menerina Rp400.000 per tahapnya.
Sedangkan jika dicairkan per tiga bulan sekali, KPM akan menerima saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Dengan adanya pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerima dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.