Selamat! NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Bantuan Sosial PKH 2025, Ini Kategori Penerimanya!

Selasa 04 Feb 2025, 01:15 WIB
NIK KTP milik KPM ini terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah via bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Pixabay/Antoni Halim)

NIK KTP milik KPM ini terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah via bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Pixabay/Antoni Halim)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK KTP yang terdata di kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.

KPM yang terdata secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS berkesempatan untuk menerima bantuan saldo dana dari pemerintah melalui subsidi PKH.

Proses penyalurannya terbagi menjadi empat kali dalam satu tahun dan saat ini sudah memasuki pencairan tahap pertama alokasi bulan Januari hingga Maret 2025.

Bantuan sosial PKH 2025 disalurkan berdasarkan kategori penerima yang telah ditentukan pemerintah dengan nominal pencairan yang berbeda juga untuk setiap tahap dan total penyalurannya selama satu tahun.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa mendaatkan bantuan sosial dari pemerintah lewat program PKH. Dengan adanya penyaluran ini tentu menjadi harapan untuk semua masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan di sektor kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Milik Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berkesempatan Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Syarat di Sini1

Proses Penyaluran Saldo Dana Bantuan Sosial PKH

Dilansir dari channel Youtube ‘Ariawan Agus’ Bantuan PKH 2024 tahap pertama akan dilakukan penyaluran secara bertahap melalui rekening KKS via bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).

Sedangkan menurut informasi dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Status penyaluran bantuan sosial PKH di aplikasi SIKS-NG sudah mencapai tahap Standing Instruction atau SI.

Artinya saldo dana bantuan siap dikirimkan ke rekening KKS milik penerima manfaat.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial Rp600.000 BPNT Tahap 1 Segera Cair ke Pemilik NIK eKTP Terdaftar Lewat Rekening Bank Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan Sosial PKH

Tiap kategori penerima PKH akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda per tahunnya dan juga besaran saldo yang dicairkan setiap tahapnya.

  1. Penyandang Disabilitas Berat (Rp2.400.000) (Rp600.000)
  2. Lansia 70 Tahun ke Atas (Rp2.400.000) (Rp600.000)
  3. Ibu Hamil atau Nifas (Rp3.000.000) (Rp750.000)
  4. Anak Usia Dini (Rp3.000.000) (Rp750.000)
  5. Anak SMA (Rp2.000.000) (Rp500.000)
  6. Anak SMP (Rp1.500.000) (Rp375.000)
  7. Anak SD (Rp900.000) (Rp225.000)

Untuk KPM yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar sebab proses pencairan saldo dana dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing milik KPM.

Untuk memastikan apakah NIK KTP dan KK Anda terdaftar resmi sebagai penerima bantuan dari pemerintah silahkan cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkahnya di bawah sini.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Mendapatkan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Senilai Rp600.000 hingga Rp750.000 Per Tahap? Cek Kriterianya di Sini!

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data alamat seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan KTP
  • Isi kode captha
  • Kemudian, klik tombol “Cari Data”
  • Apabila nama Anda terdata sebagai penerima, maka akan muncul status penerima, keterangan dan jadwal penyaluran bantuan.
  • Namun, apabila tidak termasuk, maka akan terlihat “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Demikian informasi terbaru mengenai proses penyaluran PKH untuk kategori lansia serta penyandang disabilitas berat yang akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 alokasi Januari hingga Maret 2025

DISCLAIMER: Saldo Dana Gratis dari pemerintah adalah bantuan uang tunai yang bisa diterima setiap KPM yang terdaftar di DTKS dan sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG. Bantuan tersebut hanya bisa cair ke Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri)

Berita Terkait
News Update