Panduan lengkap pendaftaran KIP kuliah di tahun 2025 (kartu indonesia pintar/instagram KIP Kuliah)

EKONOMI

Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Beserta Persyaratannya

Selasa 04 Feb 2025, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.

Pada tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah kembali dibuka dengan tujuan membantu mahasiswa dalam membiayai uang kuliah serta kebutuhan akademik lainnya.

Calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria, seperti berasal dari keluarga penerima bantuan sosial, memiliki prestasi akademik yang baik, dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi guna memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi peserta. Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan lebih banyak generasi muda dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa kendala finansial.

Baca Juga: Hindari Bantuan KIP Kuliah Hangus, Segera Cek Golongan Peserta yang Wajib Reclaim Akun

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan langkah-langkah berikut:

1. Membuat Akun

2. Login ke Akun

3. Melengkapi Data

4. Memilih Jalur Seleksi

Baca Juga: Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Cek NIK dan NISN dan Dapatkan Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2024, Begini Caranya

Tahapan Penyaluran Dana KIP Kuliah

Proses pencairan dana bantuan ini dilakukan secara bertahap:

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Lulusan SMA/SMK sederajat maksimal dalam dua tahun terakhir
  2. Diterima melalui jalur seleksi perguruan tinggi negeri atau swasta (akademik maupun vokasi)
  3. Memiliki prestasi akademik baik tetapi terkendala ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah
  4. Pemegang KIP SMA atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  5. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, pendaftaran masih bisa dilakukan dengan syarat:

a. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga

b. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat (minimal tingkat desa/kelurahan)

Bisakah Mahasiswa On-Going Mendaftar KIP Kuliah?

Secara umum, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa baru semester satu. Namun, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan (on-going) masih dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Tags:
Persyaratan Pendaftaran KIP KuliahDana KIP KuliahCara Mendaftar KIP Kuliah 2025pendaftaran KIP Kuliahmahasiswa berprestasiKIPProgram Kartu Indonesia Pintar

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor