POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang berhak untuk mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2025 adalah yang resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS di Kemensos.
Saar ini penyaluran BPNT memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari yang akan cair secara bertahap lewat rekening KKS melalui bank penyalur atau kantor pos.
Program BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu untuk membantu kebutuhan bahan pokok makanan yang lebih berkualitas.
Penyaluran bansos BPNT 2025 terbagi dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali. KPM yang telah terdaftar akan menerima Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahap penyaluran.
Jadwal dan Nominal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Penyaluran BPNT 2025 dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000. Berikut ini adalah rinciannya.
- Tahap 1 Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 November-Desember (Rp400.000)
Untuk kriteria dan syarat sebagai penerima bantuan sosial program BPNT adalah KPM yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial 25% terendah yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
Sebelum ditetapkan sebagai KPM untuk menerima bantuan dari BPNT. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan wajib agar bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah. Cek di sini syaratnya!
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin
Baca Juga: Empat Bantuan Sosial dari Pemerintah Siap Disalurkan pada Minggu Pertama Februari 2025
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Saat ini untuk data KPM BPNT tahun 2025 tidak lagi berdasarkan DTKS untuk penyaluran tahap kedua dan seterusnya, namun digantikan dengan DTSE yang memiliki data lebih akurat.
Pencairan bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. atau PT Pos Indonesia.