POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, melalui program bantuan sosial (bansos).
Pada Februari 2025, program bansos kembali disalurkan dengan jumlah bantuan berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per penerima.
Penting untuk melakukan pengecekan penerima bansos guna memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan mekanisme verifikasi yang transparan dan akuntabel, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos 2025
Bansos ini diberikan kepada keluarga atau individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kriteria penerima bansos dibagi menjadi tiga komponen utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini: Usia 0-6 tahun yang belum bersekolah, maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Maksimal tiga anak per keluarga.
Jenjang pendidikan yang termasuk:
- SD/MI atau sederajat
- SMP/MTs atau sederajat
- SMA/MA atau sederajat
Komponen Kesejahteraan
- Lanjut usia: Berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang disabilitas: Individu dengan disabilitas yang tercatat, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Cara Mengecek Penerima Bansos Februari 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
- Jika terdaftar, informasi bansos yang pernah diterima akan ditampilkan, termasuk rincian bantuan yang diberikan.
Besaran Bantuan Sosial Februari 2025
Bantuan yang diberikan dalam skema PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima.
Berikut adalah rinciannya:
Baca Juga: Cek NIK e-KTP Anda di Aplikasi Ini untuk Melihat Apakah Masuk Sebagai Penerima Bansos 2025
- Ibu hamil/Nifas: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan.
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan.
- Anak SD/sederajat: Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tiga bulan.
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta/tahun atau Rp375 ribu/tiga bulan.
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tiga bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan.
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan serta memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.