BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Anggota Pansus 2, Eko Kurnianto mengatakan, Perda ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat dan mewarnai kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, produk hukum.
"Terlebih lagi untuk Kota Bandung yang masyarakatnya heterogen baik suku, agama, ras sehingga Pancasila sebagai konsensus bernegara dapat menjadi pemersatu," ujar Eko.
Menurut Eko, Perda dibuat disadari generasi hari ini perlu mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sehingga generasi muda Kota Bandung semakin kokoh dalam berketuhanan atau beragama.
Baca Juga: Kerap Dilanda Bencana, DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan BPBD
"Generasi muda harus memiliki kepedulian pada kemanusiaan, bersatu sebagai satu bangsa, mampu berdemokrasi secara sehat, cerdas, dan berkeadilan sosial menyongsong Indonesia emas," ujarnya.
Eko mengatakan beberapa yang dibahas dalam Reperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan antara pedoman pelaksanaan, bentuk dan materi, peran serta masyarakat dalam pembudayaan ideologi Pancasila, dan penghargaan kepada masyarakat.
"Daerah yang sudah membuat Perda terkait Ideologi Pancasila di antaranya Surabaya dan Yogyakarta," ujar Eko.
Eko mengatakan saat ini cenderung generasi muda tidak mengenal nilai-nilai Pancasila. "Ini terbukti tidak lagi adanya program yang menginternalisasi nilai Pancasila dikalangan anak muda, tidak adanya pelajaran di sekolah, tidak ada lagi penataran P4 atau program lain yang menyentuh masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pansus 3 DPRD Kota Bandung Susun Raperda Reklame, Larang Pemasangan di JPO
Eko mengatakan, di sisi lain arus globalisasi yang menerpa membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibandingkan nilai luhur bangsa.
Menurut Eko, di Surabaya setelah memiliki Perda Pembudayaan ideologi Pancasila, sangat terasa masyarakat Surabaya memiliki jiwa heroisme dan cinta bangsa.
Dalam Perda ini ada pedoman dan aturan untuk menjadi rujukan bagi wali kota membuat program bagi pembudayaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Eko berharap Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Selain itu, Raperda ini mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.