BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4 tengah membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan, Pansus 4 membahas dua raperda yakni Raperda Pengelolaan Cagar Budaya dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kita fokus dulu pada pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, karena dikejar waktu. Kita konsentrasi dulu membahas Raperda ini," ujar Maya.
Baca Juga: Pansus 5 DPRD Kota Bandung Godok Raperda Perlindungan Perempuan
Raperda ini, kata dia, sebagai dasar regulasi bagi Kota Bandung dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dan penambahan nama pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung.
Menurut Maya, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat penting, karena Kota Bandung belum memilikinya. "Saat ini, ada dua daerah yang belum memiliki BPBD, satu di antaranya Kota Bandung," katanya.
"Posisi kita rawan, ada sesar lembang mausk ke diskar (dinas kebakaran) kan berat kalau namanya bencana gak bisa sendiri. Belum buat penyakit menular. Pernah ada bantuan dari pusat, gak bsia turun karena harus langsung badan lagi," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Depok Usulkan Tiga Raperda ke DPRD, termasuk Manajemen Kebakaran
Maya mengatakan posisi Kota Bandung cukup rawan, dilintasi sesar Lembang sehingga berpotensi munculnya bencana. Jika ditangani Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) cukup berat, makanya diperlukan badan khusus.
"Kalau penanggulangan bencana hanya ditangani bidang di Diskar PB cukup berat, harus tersendiri selevel dinas. Belum kalau ada penyakit menular, harus ditangani badan khusus," katanya.
Pembentukan BPBD ini pun, kata Maya, untuk mempermudah bantuan dari pusat. "Pernah ada bantuan dari pusat enggak bisa turun karena harus langsung badan," ucap dia.