Cek status penerima bantuan sosial 2025 dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Cara Jadi Penerima Bansos 2025, Berkas Ini Wajib Disiapkan

Senin 03 Feb 2025, 23:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit dari masyarakat pastinya masih kebingungan untuk bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 ini.

Jika Anda ingin menjadi penerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Tentunya cara ini diterapkan agar Anda bisa terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Prosesnya terbilang mudah, namun Anda harus memastikan bahwa dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan Pada KPM Terdaftar Di DTKS, Cek Metode Penyaluran Lewat KKS dan Pos Indonesia

Berikut pembahasan mengenai cara menjadi penerima dana bansos 2025 dan berkas-berkas yang wajib disiapkan untuk mendaftar seperti dikutip dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Senin, 3 Februari 2025.

1. Siapkan Dokumen Penting

Untuk mendaftar sebagai penerima Bansos, Anda perlu menyiapkan dokumen wajib, yaitu:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Setelah menyiapkan KTP dan KK, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Temui petugas untuk menyampaikan keperluan Anda, yaitu untuk mendaftar sebagai penerima bansos.

Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus Anda isi sesuai dengan data KTP dan KK Anda.

Baca Juga: NIK KTP Pemilik Penerima Bansos Pemerintah Ini Akan Mendapatkan Rp600.000 dari Subsidi PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Bisa Cek Saldo di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Pastikan untuk mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah selesai mengisi, kembalikan formulir beserta dokumen KTP dan KK kepada petugas.

3. Musyawarah Desa

Setelah formulir dan dokumen diserahkan, akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes).

Forum ini melibatkan Kepala Desa, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping PKH, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.

Pada Musdes ini, mereka akan membahas dan menyepakati usulan penerima bansos berdasarkan data yang telah diajukan.

Beberapa aspek yang akan dibahas adalah:

- Pencocokan data calon penerima Bansos dengan data yang ada di Dinas Sosial.

Baca Juga: Gagal Cek Data Bantuan PIP Atau Laman Tidak Ditemukan, Ini Solusinya

- Penilaian kelayakan dan kebutuhan calon penerima Bansos.

- Menyepakati usulan yang akan diajukan untuk verifikasi lebih lanjut.

4. Proses Verifikasi Data Lapangan

Setelah Musdes selesai, pihak desa akan melakukan verifikasi data lapangan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diserahkan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Pihak desa akan melakukan pengecekan langsung terhadap calon penerima bansos.

Proses verifikasi ini sangat penting, karena akan menjadi penentu apakah data calon penerima pansos bisa dilanjutkan ke Dinas Sosial.

5. Pelaporan ke Dinas Sosial

Setelah hasil verifikasi data lapangan disepakati, data akan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk proses selanjutnya.

Dinas Sosial akan memeriksa ulang data tersebut untuk memastikan kevalidannya.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair Rp600.000 untuk Periode Januari-Maret, Begini Status Terbaru di SIKS-NG

Jika data sudah dianggap valid, Dinas Sosial akan melaporkan ke Bupati atau Walikota setempat.

6. Pendaftaran ke Kementerian Sosial

Setelah proses pelaporan selesai, data calon penerima bansos akan diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Di sana, data akan dimasukkan ke dalam DTKS.

Jika data sudah terdaftar, calon penerima bansos akan mendapatkan pemberitahuan.

7. Cek Status Penerimaan Bansos

Setelah terdaftar, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Di sana, Anda bisa memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan dana bansos dari subsidi pemerintah pada tahun 2025.

Tags:
cara daftar bansos cara jadi penerima bansosPKH Bantuan Pangan Non Tunai bantuan sosial bansos dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor