POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 dikabarkan segera cair ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nama-nama KPM masih ditentukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum beralih ke Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Maka dari itu Anda yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon KPM PKH dan BPNT di DTKS baik itu secara ,andiri maupun melalui musyawarah desa, silakan untuk mengecek status penerima.
DTKS dapat diakses umum sehingga Anda dapat memantau apakah diri Anda terpilih sebagai penerima Bansos dari Kemensos atau tidak.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp
Apabila terpilih sebagai KPM, maka Anda bisa melihat update informasi pencairan di DTKS tersebut.
Apa Itu Bansos PKH dan Bansos BPNT?
Bansos PKH adalah bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu atau rentan di berbagai aspek sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
Pertama, dalam bidang kesehatan, bantuan diberikan kepada ibu hamil serta anak usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Kedua, dalam bidang pendidikan, bantuan ditujukan bagi siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA atau SMK sederajat.
Ketiga, dalam aspek kesejahteraan, bantuan diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan masing-masing komponen.
BPNT atau program sembako adalah bantuan sosial yang ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan, terutama mereka yang mengalami kesulitan pangan ekstrem.