Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

Sabtu 01 Feb 2025, 19:08 WIB
BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2025 ini.

BPNT, merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui rekening Kartu Kerluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan tersebut hanya bisa dibelanjakan, untuk kebutuhan bahan pangan di e-Warong yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Program tersebut, bertujuan guna mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Dicarikan Februari 2025? Begini Cara Ceknya Menggunakan NIK e-KTP Anda

Setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun jika penyalurannya dilakukan per dua bulan sekali, maka KPM tersebut akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Perlu diperhatikan, KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari BPNT ini, bisa melakukan pengecekannya dengan NIK e-KTP Anda.

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Sudah Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025? Simak Fakta Selengkapnya

Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 1 Mulai Dicairkan Pemerintah ke Rekening KKS Milik KPM Ini, Cek Selengkapnya!

BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya BPNT ini, diharapkan masyarakat yang mendapatkannya bisa menggunakan dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik

Berita Terkait
News Update