Dana Bansos BPNT cair kembali periode 2025. (Canva)

EKONOMI

SELAMAT! Anda Pemilik NIK e-KTP Tercantum Namanya di DTKS Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000 Periode 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Sabtu 01 Feb 2025, 10:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik yang sudah tercantum namanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) siap terima kembali bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh Kemensos RI periode 2025.

Melalui akun Instagram Kemensos RI yang menyebutkan salah satu bansos yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 akan kembali dicairkan kepada para KPM yang sudah resmi masuk di data DTKS.

Untuk proses penyaluran dana bansos BPNT mengikuti skema tahun sebelumnya yaitu dicairkan ke rekening Himbara dan PT Pos (khusus PT Pos harus mendapatkan undangan dari pihak dinsos setempat yang dibagikan melalui pendamping sosial).

Baca Juga: Informasi Terbaru! Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair ke KPM dengan NIK e-KTP Ini, Cek Informasi Selengkapnya

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, setiap warga atau KPM akan menerima uang bansos sebesar Rp400.000 per 2 bulan sekali.

Bahwa bansos BPNT ini dibagikan atau disalurkan tidak semua warga menerima bantuannya, hanya warga yang terdaftar dan terpilih layak di bantu tercatat di DTKS.

Bagi warga bisa cek kembali melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id. atau bisa juga bertanya ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Mulai Disalurkan Periode Januari hingga Februari 2025

Cara Cek Bansos BPNT dari Pemerintah Periode 2025

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

Baca Juga: Dana Pencairan Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025 Segera Cair ke Rekening KKS Himbara Para KPM Terdaftar di DTKS, Inilah Prakiraan Jadwalnya!

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP seperti NIK eKTP, nama lengkap dan alamat.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Bantuan Pangan Non Tunai Dana bansos BPNT 2025Dana bansos BPNT Bansos BPNT Tahap 1Bansos BPNT 2025 Bansos BPNT

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor