Inilah Kriteria Penerima Dana Bantuan Sosial BPNT 2025 dari Pemerintah

Jumat 31 Jan 2025, 22:20 WIB
Periksa syarat KPM bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Periksa syarat KPM bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima dana bansos 2025 apabila telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Pemerintah menyalurkan dana bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang diperuntukkan bagi warga yang memenuhi syarat. Salah satu jenis bansos yang secara rutin diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.

Untuk memantau status penerimaan bansos, Kemensos menyediakan situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id, di mana masyarakat bisa mengakses informasi terbaru secara berkala.

Baca Juga: Cair! Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Mulai Disalurkan

Pemeriksaan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP serta nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan memasukkan data yang valid, masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos. Layanan ini bisa diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan perangkat hp atau komputer.

Kriteria Penerima Bansos

Bansos diberikan kepada individu yang memenuhi persyaratan sehingga terdata dalam sistem Kemensos. Sebelum melakukan pengecekan status penerima BPNT tahun 2025, penting untuk memahami kriteria penerima berikut:

  • KPM tinggal di alamat yang telah terverifikasi.
  • KPM masih hidup.
  • KPM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
  • Bukan tenaga pendidik yang telah terverifikasi.
  • Tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD.
  • Berpenghasilan di bawah standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Tidak menjabat sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
  • Bukan tenaga kesehatan.

KPM yang memenuhi semua kriteria ini berhak menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.

Cara Mengecek Penerimaan BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban seperti Google Chrome.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan data kependudukan Anda.
  3. Masukkan nama lengkap dan NIK yang tercantum pada KTP.
  4. Ketik kode captcha untuk proses verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos. Jika terdaftar, informasi terkait akan ditampilkan.

Bantuan sosial ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang bisa digunakan melalui rekening bank seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI.

Demikian penjelasan tentang kriteria penerimaan bansos BPNT 2025 dan bagaimana cara mengecek status KPM secara berkala.

Berita Terkait

Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP

Jumat 31 Jan 2025, 21:43 WIB
undefined
News Update