Update terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, KPM dapat segera terima pencairan saldo dana bantuan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Perkembangan Terbaru Status di SIKS-NG, KPM Akan Segera Menerima Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Penjelasannya di SinI!

Sabtu 01 Feb 2025, 14:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pantauan perkembangan terbaru di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Fokus utama pantauan kali ini adalah progres pencairan triwulan pertama untuk PKH yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari channel YouTube Arka's Channel, pada 1 Februari 2025, terkait status pencairan bansos PKH 2025 di aplikasi SIKS-NG masih belum berubah.

Data belum muncul di menu "View Detail DTKS" dan masih berada dalam tahap final closing.

Baca Juga: 7 Jenis Program Bantuan yang Akan Disalurkan pada Februari 2025, Apakah Bansos PKH dan BPNT Termasuk? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Oleh karena itu, penerima manfaat (KPM) disarankan untuk terus memantau perkembangan pencairan bansos PKH tahap 1 agar memperoleh informasi yang akurat.

Pantauan Aplikasi SIKS-NG

Dalam pengecekan aplikasi SIKS-NG, data pencairan KPM PKH yang dilakukan menunjukkan bahwa status pencairan masih sama dengan periode sebelumnya, yakni November–Desember 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada KPM penerima sembako. Dengan demikian, dana bansos untuk Januari–Maret 2025 belum tersedia dalam sistem.

Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa KPM, diketahui bahwa pencairan PKH masih dalam proses final closing dan tinggal menunggu keterangan proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di aplikasi SIKS-NG.

Sementara itu, pencairan bansos sembako juga belum menampilkan data periode terbaru.

Baca Juga: Status Sudah Final Closing! Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Komponen Bansos PKH Tahap 1 2025 Dapat Menerima Saldo Dana Bantuan Rp600.000, Lihat Info Selengkapnya!

Imbauan bagi Penerima Bansos

Seluruh KPM, baik penerima bansos PKH maupun sembako, diimbau untuk tidak terburu-buru mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di awal Februari.

Saat ini, status pencairan untuk triwulan pertama 2025 masih belum muncul di sistem. Penerima bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Semoga dalam beberapa hari ke depan sudah ada pergerakan pencairan yang lebih jelas. Tetap pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan perkembangan penting.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Sebagai pengingat, berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM per komponen dalam triwulan pertama:

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025 yang Kini Sudah Memasuki Proses Verifikasi Rekening! Saldo Dana Bantuan Akan Segera Tersalurkan

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
bansos PKH tahap 1bansos PKH 2025bansos PKHCek Status Penerimaan Bansos PKHRincian Nominal Dana Bansos PKHKKS DTKS bansos bantuan sosial SIKS-NGPKH

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor