POSKOTA.CO.ID - Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana Rp400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana BPNT ini hanya akan diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah lolos proses verifikasi terbaru dalam sistem pendataan pemerintah.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penyaluran saldo dana bansos BPNT ini, dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warung atau mitra resmi penyalur BPNT.
Pembaruan Sistem Pendataan Penerima Bansos Tahun 2025
Untuk meningkatkan akurasi dan mencegah salah sasaran, tahun ini pemerintah mengadopsi sistem pendataan baru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
DTSE dirancang untuk memastikan bahwa penerima bansos berasal dari kelompok masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dengan verifikasi berbasis NIK e-KTP, kemungkinan terjadinya data ganda atau salah sasaran dapat diminimalkan.
Pada tahap pertama, bantuan ini mencakup alokasi dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Total dana Rp400.000 per KPM diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Menurut laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 sebenarnya dijadwalkan mulai Januari 2025.
Namun, hingga awal Februari 2025, dana tersebut masih belum terealisasi, sehingga pemerintah memutuskan untuk menyalurkan dua bulan sekaligus dalam satu pencairan.
Berdasarkan informasi terbaru, bantuan ini akan dicairkan dalam bentuk transfer langsung ke rekening KKS milik penerima manfaat dengan jumlah Rp400.000.
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bantuan ini.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.