Ilustrasi pengajuan pinjaman dana KUR BRI. (Sumber: BRI)

EKONOMI

Angsuran Ringan Cuman Rp97.500, Dana KUR BRI Bisa Cair Rp5 Juta-Rp15 Juta

Sabtu 01 Feb 2025, 20:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa dengan mudah mengakse program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menariknya, tawaran pinjaman KUR BRI ini bisa diakses tanpa jaminan untuk plafon Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, suku bunga pun terhitung rendah sebesar enam persen efektif per tahun.

Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2025: Syarat KTP dan KK, Proses Pencairan Mudah Plafon hingga Rp100 Juta

Calon debitur yang berminat untuk mengajukan pinjaman, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Apabila pengajuannya disetujui, debitur bisa mencairkan dana KUR di kantor cabang BRI atau melalui rekening.

Kuota Pinjaman KUR Melimpah

Di tahun 2025 ini, pelaku UMKM memiliki peluang emas untuk mengajukan pembiayaan untuk usahanya.

Pasalnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan jika target penyaluran mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: Kuota Pinjaman KUR BRI Meningkat di Tahun 2025, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Selain itu, proyeksi dari kebijakan ini dapat menjangkau dua juta debitur baru dari pelaku UMKM.

Dengan begitu, kuota pinjaman bagi calon debitur akan melimpah di tahun 2025 ini.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur, antara lain:

Baca Juga: Simak Angsuran KUR Pegadaian Rp10 Juta, Cocok jadi Modal UMKM yang Sedang Merintis

Tabel Angsuran KUR BRI

Berikut ini simulasi angsuran KUR BRI yang harus dibayar oleh debitur untuk plafon Rp5 juta hingga Rp15 juta, yaitu:

Plafon Rp5 juta

Plafon Rp10 juta

Baca Juga: Pinjam KUR BRI 2025 Rp100 Juta, Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Nasabah

Plafon Rp15 juta

Demikian informasi terbaru terkait KUR BRI yang bisa diakses oleh UMKM.

Tags:
angsuran kur britabel angsuran kur briumkmpinjaman kur brikurkredit usaha rakyat

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor