Pinjam KUR BRI 2025 Rp100 Juta, Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Nasabah

Sabtu 01 Feb 2025, 16:24 WIB
Cek info pencairan pinjaman UMKM KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek info pencairan pinjaman UMKM KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Anda butuh modal usaha tambahan namun bingung harus pinjam dimana? Saat ini ada pinjaman khusus UMKM dari pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR ini adalah program modal kerja dan investasi dengan suku bunga rendah dan syarat pengajuan mudah, jadi cocok untuk UMKM yang butuh tambahan modal.

Program ini telah berjalan beberapa tahun terakhir dan menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk bisa terus mengembangkan bisnisnya.

Bisa dibilang cocok bagi UMKM, dimana persyaratan pengajuan dan proses yang mudah serta dana cepat cair, cek cara pinjaman KUR BRI Rp100 juta.

Baca Juga: KUR BRI 2025 Apakah Sudah Buka? Syarat Mudah Cukup E-KTP dan KK, Cek Selengkapnya

KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta

Sebagai informasi, sekarang ini ada beberapa jenis KUR yang tersedia di BRI sebagai salah satu lembaga perbankan yang ditunjuk langsung pemerintah.

Perbedaannya dibagi berdasarkan plafon pinjaman, berikut ini informasinya:

  • KUR super mikro: Plafon pinjaman maksimal Rp10 juta.
  • KUR mikro: Plafon pinjaman lebih dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  • KUR kecil: Plafon pinjaman lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Jadi untuk pinjaman dana UMKM dengan plafon Rp100 juta bisa diambil melalui program KUR mikro BRI. Silahkan cek syarat dan cara pengajuannya di bawah ini.

Baca Juga: 4 Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2025 yang Sangat Menguntungkan, Limit Kredit Sebesar Rp500 Juta hingga Suku Bunga Terjangkau

Syarat Pengajuan KUR Rp100 Juta

Pemerintah memastikan penyaluran pinjaman ini diberikan kepada masyarakat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu pertumbuhan ekonomi.

Adapun untuk kriteria penerima manfaat yang wajib terpenuhi untuk bisa mengambil KUR BRI antara lain:

  • Usia minimal 21 tahun dimungkinkan di bawah asal sudah menikah dan maksimal 75 tahun pada saat lunas
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima kredit atau investasi modal kerja komersial.
  • Boleh memiliki kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, kartu kredit, kredit pensiunan, kredit resi gudang, dan kredit lainnya seperti pinjol dan paylater dengan catatan kolektibilitas wajib lancar.
  • Memiliki usaha umkm produktif sendiri yang layak dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak pernah menikmati pinjaman lain dengan subsidi pemerintah misalnya seperti KUR Pegadaian.
  • Lolos verifikasi SLIK OJK.
Berita Terkait
News Update