POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu siswa yang kurang mampu dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan. Diantaranya untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat.
Namun, terkadang ada penerima yang mengalami masalah, yaitu dana bantuan sosial (bansos) PIP yang belum cair meskipun sudah terdaftar sebagai penerima.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik. Pasalnya, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengecek dan mengatasi masalah tersebut.
Berikut pembahasan mengenai enam langkah penting yang harus Anda ikuti jika bantuan PIP belum cair.
Simak informasi lengkapnya agar Anda dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, Sabtu, 1 Januari 2025.
1. Memeriksa Status Penerima di Laman PIP
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa status penerima di situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Untuk mengecek status, Anda hanya perlu menyiapkan dua data penting:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan kedua data tersebut di kolom Cari Penerima PIP dan klik Cari untuk mengetahui apakah status Anda masih terdaftar sebagai penerima PIP.
2. Cek Data di Sekolah
Jika status Anda masih terdaftar sebagai penerima, namun dana bantuan belum cair, langkah berikutnya adalah memeriksa data yang terdaftar di sekolah.
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP
Pastikan bahwa data yang ada di sistem sekolah sesuai dengan data yang tercatat di sistem PIP.
Ketidakcocokan data, seperti NIK yang tidak valid atau kesalahan lainnya, dapat menyebabkan keterlambatan pencairan.
Jika data di sekolah tidak valid atau tidak sesuai, segera koordinasikan dengan pihak sekolah untuk memperbaikinya.
3. Hubungi Dinas Pendidikan Setempat
Jika data di sekolah sudah benar namun bantuan PIP masih belum cair, langkah selanjutnya adalah menghubungi Dinas Pendidikan setempat.
Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam proses pencairan dana, karena mereka adalah pihak yang mengusulkan dan memverifikasi data penerima bantuan.
Mereka dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dana dan langkah yang harus Anda ambil selanjutnya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
4. Laporkan ke Pusat Layanan PIP
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan, tetapi bantuan PIP masih belum cair, Anda dapat melaporkan masalah tersebut ke Pusat Layanan PIP di puslapdikkemdikbud.co.id.
Di laman ini, Anda bisa menghubungi layanan melalui email atau call center untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Email: puslapdik@kemdikbud.go.id
- Call Center: 177 (Senin-Jumat, 08:00 - 17:00 WIB)
5. Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk mempermudah proses verifikasi dan penyelesaian masalah, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
- Buku tabungan yang terdaftar atas nama penerima bantuan.
- Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk siswa penerima PIP diatas usia 17 tahun.
- Surat Keterangan Aktivasi dari sekolah atau bukti terdaftar di PIP.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu ATM PIP dari bank penyalur seperti BSI, BNI, atau BRI.
Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk membuktikan bahwa Anda memang terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP.
6. Update Informasi Secara Berkala
Langkah terakhir adalah terus memperbarui informasi terkait pencairan saldo dana bansos PIP.
Anda bisa secara berkala memeriksa laman PIP atau menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengetahui perkembangan status bantuan Anda.
Biasanya, di laman resmi PIP, akan muncul informasi terbaru mengenai tanggal pencairan bantuan, sehingga Anda bisa memantau kapan dana tersebut cair.
Itulah enam langkah yang perlu Anda lakukan jika bantuan PIP belum cair.
Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat agar masalah ini dapat segera teratasi.