JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyoroti masih maraknya kasus kejahatan seksual sesama jenis terhadap anak-anak yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Dia menegaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak sangat bahaya, baik fisik maupun psikis korban. Sebab jika tidak segera ditangani korban yang relatif masih anak berpotensi jadi pelaku di kemudian hari.
"Kalau tidak ditangani dengan tuntas, maka anak rentan menjadi korban lagi atau menjadi pelakunya. Sehingga rumusnya harus ditangani kalau ada kejadian seperti ini dan ada korbannya," ujar Nahar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Kasus pencabulan sesama jenis masih mengintai anak-anak di Jakarta dan sekitarnya. Belum juga bulan Januari 2025 selesai, Polda Metro Jaya dan jajaran telah mengungkap dua kasus pencabulan sesama jenis yang menyasar anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Tangerang Kerap Fasilitasi HP hingga Uang Jajan untuk Korban
Terakhir, kasus pencabulan terhadap 20 anak yang dilakukan oleh pria berinisial W berkedok guru ngaji di Kota Tangerang.
Menurut Nahar, korban yang mencapai 20 orang itu harus segera diberikan trauma healing atau proses penyembuhan gangguan psikologis yang disebabkan oleh peristiwa traumatis dalam hal ini pencabulan. Meskipun korban masih belum memahami apa yang menimpanya, tapi badannya merasakannya.
"Kalau tidak ditangani, itu kecenderungannya itu berpotensi menghadapi masalah baru. Bisa jadi pengalaman itu mempengaruhi kehidupan dia ke depan," katanya.
Selain itu, kata Nahar, para korban di Kota Tangerang itu juga tidak menutup kemungkinan tidak mau mengaji lagi setelah mereka menjadi korban pencabulan.
Baca Juga: Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Barat, Ratusan Jiwa Masih Mengungsi
Kemudian juga para korban juga rentan mengalami stigma di lingkungan masyarakat. Sehingga dengan adanya stigma atau label tertentu yang awalnya tidak ada masalah di lingkungan maka korban bakal menghadapi masalah.
"Jadi itu dampak sosial itu harus dipertimbangkan karena misalnya kejadiannya mungkin bisa dipulihkan," ucapnya.
Nahar menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir tercatat 19.626 kasus kekerasan seksual terhadap anak di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta dan sekitarnya.
Dari belasan ribu kasus kekerasan seksual terhadap anak, di antaranya pencabulan sesama jenis. Namun dari angka itu sebagian besar kasus kekerasan seksual anak korban adalah perempuan.