POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (Bansos) dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2025 ini.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan para KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar sebagai penerimanya.
Sama seperti tahun 2022 kemarin, bantuan ini disalurkan kembali oleh pemerintah karena adanya kenaikan harga komoditas seperti beras, cabai, dan lain-lainnya.
Update Proses Penyaluran Dana Bansos BLT BBM 2025
Merujuk pada penyaluran tahun 2022 kemarin, bantuan ini akan disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena adanya proses pergantian basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), maka KPM diharapkan bersabar, karena kemungkinan yang dulu sempat menerima bantuannya tidak akan menerimanya kembali di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Saldo Dana BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Segera Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 31 Januari 2025, bantuan ini masih belum terpantau di SIKS-NG.
"Status penyaluran BLT BBM 2025 belum muncul di SIKS-NG untuk SP2D-nya," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah pada Rabu, 29 Januari 2025.
Merujuk pada penyaluran tahun 2022 kemarin, bantuan ini memiliki nominal dana bansos sebesar Rp150.000 per bulannya dan akan dibagikan dengan total 4 bulan penyaluran dengan total Rp600.000.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BLT BBM Januari 2025, Cek Kriteria dan Cara Mendapatkan Bantuan di Sini!
KPM wajib dipastikan sudah dikategorikan layak sebagai penerima bantuan dana gratis BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Gratis BLT BBM 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:
Status Ekonomi Rendah
KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BLT BBM 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan KPM sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
Lakukan juga pengecekan secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuannya dilakukan kepada KPM di website cekbansos kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BLT BBM 2025
Segera cek status penerima bansos BLT BBM 2025 dengan mudah di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka Browser di Hp Anda
- Kunjungi Situs Resmi www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP
- Masukkan 4 Huruf Kode yang Tertera dalam Kotak Kode
- Klik 'Cari Data'
- Selesai.
Setelah melakukan pengecekan data dengan cara di atas, status penerima bansos akan ditampilkan di layar Hp para KPM.
Demikian informasi seputar dana bansos BLT BBM yang akan disalurkan pada tahun 2025 kepada pemilik NIK e-KTP terdaftar yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Dikarenakan belum terdapat informasi resmi dari pemerintah terkait tanggal penyaluran dana bansos BLT BBM 2025, para KPM diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.