Kapan Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair ke Rekening KKS milik KPM? Simak Informasinya!

Kamis 30 Jan 2025, 07:45 WIB
Bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 akan segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 akan segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu bantuan yang paling ditunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Belum terdapat informasi resmi terkait apakah bantuan ini akan dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ke rekening ATM baru selain KKS.

Sebab, informasi dari pemerintah bahwa akan terdapat ATM yang dapat difungsikan untuk menyimpan saldo dana bansos BLT BBM di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Subsidi Dana BLT BBM 2025 Rp600.000 Siap Cair dari Pemerintah, Anda Wajib Punya 3 Dokumen Ini!

Update Penyaluran Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025

Pemerintah memberikan bantuan saldo dana bansos melalui BLT BBM dalam rangka untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena adanya kenaikan harga komoditas di pasaran.

Seperti tahun 2022 kemarin, bantuan ini bertujuan agar KPM bisa memenuhi pembelian dan juga kebutuhannya pada tahun 2025.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Para Penerima Manfaat BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 30 Januari 2025, belum terdapat informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuannya.

"Belum ada informasi resmi, dan juga belum muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Genertation (SIKS-NG) terkait penyaluran bansos BLT BBM 2025," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah pada Rabu, 29 Januari 2025.

Apabila merujuk pada penyaluran tahun 2022 kemarin, saldo dana bansos BLT BBM akan dicairkan per bulan dengan nominal Rp150.000.

Pada tahun 2022 juga, bantuan saldo dana bansos BLT BBM disalurkan sebanyak 4 bulan sekali dalam satu tahun, dengan total Rp600.000 untuk setiap KPM yang terdaftar.

Berita Terkait
News Update