POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos)dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 sudah memasuki penentuan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah saat ini telah berhasil menentukan nama KPM yang berhak menerima dana bantuan PKH tahap satu 2025.
Jadi pastikan nama Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Dilansir dari akun Youtube Cek Bansos, status penyaluran dana bansos PKH di aplikasi SIKS-NG sudah resmi menunjukan daftar nama KPM yang akan menerina pencairan tahap satu 2025.
"Nama dan jenis komponen yang akan dibayarkan untuk tahap keesatu ini sudah muncul di SIKS-NG artinya ini sudah resmi untuk penentuan nama-nama yang akan menerima untuk pencairan tahap kesatu." Dikutip dari Youtube Cek Bansos.
Sebelum menerima bantuan sosial, data penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda telah akurat dan up-to-date.
Untuk itu, pastikan bahwa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK e-KTP) Anda telah berhasil terdata dan memenuhi syarat di DTKS agar bantuan bisa segera Anda terima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang valid.
- Ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar di DTKS: Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
- Data DTKS merupakan data resmi yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak untuk menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhi Kriteria
Untuk bansos PKH sendiri, pemerintah telah menggolongkan 7 kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan yang diberikan juga berbeda-beda.
Penerima harus memiliki anggota keluarga yang berusia lanjut, anak sekolah, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga wajib melakukan cek status penerima secara berkala di laman resmi Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
2. Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
4. Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
Baca Juga: Skema Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Mudah untuk Cek Status Nama Penerima Bansos
Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Nantinya akan ada informasi tanggal pencairan yang bisa Anda temukan.
Selalu periksa rekening atau kartu KKS Anda secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan sosial sudah cair.