Skema Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Mudah untuk Cek Status Nama Penerima Bansos

Senin 27 Jan 2025, 20:58 WIB
Dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 akan empat kali cair dalam setahun. (Sumber: Pinterest)

Dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 akan empat kali cair dalam setahun. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan tahun 2025.

Tahun 2025 alokasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp504,7 Triliun yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan bansos PKH dianggarkan sebesar Rp28,7 Triliun.

Adapun dana bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen ibu hamil, balita (0-6 tahun), anak sekolah, lansia (60 tahun ke atas), dan disablitas berat.

Berdasarkan skema bantuan yang diinformasikan oleh Kementerian Sosial, penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos PKH ter tiga bulan sekali, yang berarti akan cair 4 kali dalam setahun.

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Cara Lihat Statusnya

Untuk informasi jadwal penyaluran dan nominal dana bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM, Anda bisa simak informasi lengkapnya berikut ini:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Mengacu pada pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, skema pencairan PKH tahun 2025 diperkirakan tetap mengikuti sistem per triwulan, yaitu:

  • Tahap 1 disalurkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025
  • Tahap 2 disalurkan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025
  • Tahap 3 disalurkan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025
  • Tahap 4 disalurkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025

Nominal Dana Bansos PKH 2025

Berikut ini adalah nominal dana bansos PKH yang akan disalurkan pemerintah per tahap untuk setiap komponen:

Baca Juga: Tahapan Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025, NIK e-KTP Terdaftar Bisa Terima Dana Bansos dari Pemerintah

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang mengharuskan KPM memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.

Penerima manfaat bansos PKH di tahap sebelumnya, tidak menjamin akan mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.

Berita Terkait
News Update