NIAS SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap seorang wanita berinisial D yang diduga terlibat dalam penganiayaan bocah perempuan berusia 10 tahun hingga kedua kakinya patah permanen di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Sempat viral kisah tragis yang dialami oleh seorang bocah di Nias Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan diduga mendapatkan kekerasan dari keluarganya.
Akhirnya, pengakuan bocah tersebut pun membuat polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil menahan Tante korban yang diduga terlibat kekerasan terhadap keponakannya itu.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengonfirmasi bahwa seorang perempuan berinisial D telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Paman Bantah Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias hingga Kedua Kaki Patah: Dipukul Ayahnya saat Mabuk
"Sudah ada 1 tersangka, D langsung ditahan," kata AKBP Ferry dalam keterangannya dan dikutip Poskota pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penetapan Tante korban menjadi tersangka berdasarkan hasil visum luar korban dan kesesuaian keterangan korban.
"Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan hasil visum luar di bagian tangan," katanya.
Meski sudah ada satu orang yang berstatus tersangka, Ferry mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka saat proses perkembangan penyelidikan.
Baca Juga: Viral, Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Disiksa Keluarganya hingga Kedua Kakinya Patah
Pihaknya masih harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil visum dalam tubuh korban untuk memperkuat bukti atas dugaan penganiayaan.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kami masih menunggu visum terkait bentuk dari kakinya yang tidak normal itu. Ada indikasi penyakit atau tindak aniaya dari korban," ucapnya.
Hingga saat ini diketahui polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi termasuk tiga terlapor dan lima orang saksi yakni tetangga korban dan Kepala Desa setempat.
Lebih lanjut, bocah malang itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menjalani pemulihan mental dan fisiknya secara optimal, dipantau oleh kepolisian.
Baca Juga: Ayah Tiri Tega Aniaya Bocah 2 Tahun hingga Tewas gegara Rewel Ogah Disuapi
"Personel Polres Nias Sekatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," katanya.
Sebelumnya, sempat viral kisah tragis bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan harus mendapatkan kekerasan dari keluarganya hingga kedua kakinya patah dan cacat permanen.
Kisah itu terbongkar seusai korban memilih kabur dari rumah dan menceritakan kepada seseorang hingga akhirnya kisah itu diunggahnya melalui media sosial dan viral.
Diketahui, Ayah dan Ibu korban sudah lama bercerai dan keduanya merantau ke luar pulau Nias. Bocah malang itu pun dititipkan kepada Nenek, Kakek, Tante dan Pamannya sejak balita.
Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Motif Penganiayaan dan Penyiraman Air Keras ke Polisi
Hingga akhirnya, ia diduga menjadi korban kekerasan keluarganya yang saat ini tengah diusut oleh kepolisian.