POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 melanjutkan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu dengan nominal uang berbeda-beda dan programnya.
Setiap warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima kembali Dana Bansos PKH dan BPNT.
Untuk proses penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT ini sama seperti tahun sebelumnya yaitu melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair via KKS, Benarkah? Simak Penjelasannya
Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH dan BPNT Untuk Periode Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
Baca Juga: Update Terbaru Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT pada 25 Januari 2025, Simak Info Lengkapnya!
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
8. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 cair setiap 2 bulan sekali.
Berikut Ini Jadwal Penyaluran Dana Bansos
1. Dana Bansos PKH pencairan dilaksanakan 3 bulan sekali periode Januari-Maret dan seterusnya.
Setiap KPM akan menerima Dana Bansos berbeda-beda yang sudah disebutkan di atas.
2. Dana Bansos BPNT untuk proses pencarian dilakukan setiap 2 bulan sekali periode Januari-Februari dan seterusnya.
Setiap KPM akan menerima bansos sebesar Rp400.000.
Sementara itu, bagi warga kurang mampu dari segi ekonomi untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah bisa dapatkan dengan cara daftar melalui aplikasi bernama Cek Bansos yang dibuat resmi oleh Kemensos RI.
Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Pendaftaran bisa melalui melalui HP dengan syarat yang cukup mudah.
Untuk proses pendaftarannya warga bisa meminta bantuan pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kecamatan setempat.
Nantinya dinsos setempat atau pendamping sosial bisa cek langsung ke rumah anda melihat kondisinya.
Tidak semua warga bisa daftar penerima Dana bantuan sosial dari pemerintah dan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena nantinya akan dinilai langsung atau diverifikasi oleh pihak dinsos setempat.
Persyaratan Daftar di Aplikasi Cek Bansos Periode 2025
1. Siapkan KTP.
2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.
Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.
Warga mendaftar harus cek kondisi kategori penerima Dana Bansos ini, sebab nantinya akan dinilai oleh pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Jadi pihak pendamping sosial nantinya akan menilai layak atau tidaknya pendaftar bisa menerima dana bansos tersebut.
Nantinya, warga tersebut akan dinilai kelayakan menjadi penerima Bansos atau tidaknya.
Untuk tahun ini, ada 2 bansos yang diprioritaskan pemerintah yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya pihak pendamping sosial dari Dinas Sosial kota atau kabupaten akan mendatangi rumah warga yang akan dinilai layak atau tidak untuk dapat bansos.
Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa tanya pendamping sosial yang ada di kantor kelurahan atau kantor desa di masing-masing daerah.