POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Memasuki tahun 2025, ada kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Pemerintah telah merilis jadwal pencairan bansos tahap 1 yang dilengkapi dengan perubahan aturan serta peningkatan nominal bantuan.
Informasi penyaluran bansos Kemensos ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi keluarga yang mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pada kesempatan kali ini, Poskota hadir dengan kabar gembira bagi para KPM dari bansos PKH dan BPNT di berbagai daerah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk tahun 2025.
Proses pencairan ini berlaku baik bagi penerima yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih maupun penerima yang mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia. Jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH dan BPNT adalah dua program bantuan sosial yang diberikan secara berkala kepada masyarakat kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, bantuan ini disalurkan melalui berbagai mekanisme, termasuk penggunaan Kartu KKS Merah Putih dan layanan PT Pos Indonesia.
Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan, termasuk jadwal penyaluran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali dan peningkatan jumlah bantuan bagi beberapa kategori KPM.
Artikel Poskota kali ini akan membahas secara lengkap jadwal, nominal bantuan, dan kategori penerima manfaat yang akan menerima peningkatan nominal pada tahap 1 tahun ini.