POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal mencapai Rp600.000.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 30 Januari 2025, proses pencairan BPNT tahap 1 kini sudah memasuki proses verifikasi rekening. Artinya, pemerintah sudah menentukan nama-nama KPM yang terambil diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BPNT 2025 dicairkan sebesar Rp200.000 per bulan. Maka untuk tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025, subsidi berupa uang tunai yang diberikan ini adalah sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM.
Namun tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang terdaftar di DTKS, belum tentu namanya dapat terdaftar sebagai KPM di data penerima Bansos Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Maka dari itu simak update informasi pencairan dana Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 berikut ini.
Update Pencairan Informasi Dana Bansos BPNT 2025
Sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya, pencairan BPNT kini sudah memasuki proses verifikasi rekening untuk periode salur Januari-Februari 2025 pencairan melalui Kartu Kekuarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur.
“Sudah muncul untuk daftar penerimanya ya, maksimal angi teman-teman bisa menerima Rp600.000. Untuk PT Pos Indonesia belum muncul, yang baru muncul adalah KKS (di SIKS-NG),” jelas Naura Vlog.
“Sisa 20 persenan ya yang nantj dicairin lewat PT Pos Indonesia karena kemarin di tahun 2024 sudah banyak yang melakukan bureol (pembukaan rekening kolektif),” lanjut dia.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Akhir Januari 2025
Belum ada informasi terkait jadwal pasti pencairan Bansos BPNat tahap 1. Namun biasanya selama 1-3 minggu setelah penentuan nama KPM.
Pencairan dana Bansos lewat KKS sendiri disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Dana Bansos BPNT
Perlu diketahui bahwa tidak semua keluarga misikin atau rentan yang terdata di DTKS dapat masuk SIKS-NG sebagai penerima Bansos BPNT.
Hal tersebut dikarenakan pemilik NIK eKTP dan KK harus memenuhi syarat berikut ini:
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait update pencairan saldo dana bansos BPNT 2025, semkga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA