POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar.
Bagi pemilik NIK e-KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima berhak mendapatkan dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp600.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pencairan subsidi BPNT 2025 sendiri dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang tergabung dalam rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI).
Sementara, untuk pencairan saldo bansos melalui PT Pos Indonesia, digunakan sebagai alternatif penyaluran bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Lantas, apakah bantuan social dari subsidi BPNT ini sudah cair? Siapa saja yang berhak menerima? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Update Pencairan Bansos BPNT 2025
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan subsidi BPNT diprediksi akan cair sekaligus dalam tiga bulan sekali, yaitu untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Di mana, berdasarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), hingga kini proses pencairan bansos BPNT tahap 1 2025 masih dalam proses verifikasi rekening.
Meskipun demikian, proses ini akan terus berlanjut hingga mencapai status penyaluran penuh melalui SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Verifikasi rekening ini sangat penting agar dana dapat disalurkan dengan lancar ke penerima yang terdaftar.
"Saat ini, BPNT masih dalam tahap proses verifikasi rekening. Penerima yang sudah terdaftar akan mendapatkan bantuan maksimal Rp600.000," bunyi keterangan Naura Vlog, pada Kamis, 30 Januari 2025.