Dana Bansos KJP Plus Cair Hari Ini! Cek Nama Penerima dan Saldo di Rekening Bank DKI

Rabu 29 Jan 2025, 18:58 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan pendidikan mulai hari ini, Rabu, 29 Januari 2025.

Para siswa yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem kini dapat segera mengecek rekening mereka di Bank DKI untuk memastikan pencairan telah diterima.

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti membayar SPP, membeli buku, seragam, alat tulis, sepatu, serta kebutuhan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun resmi @upt.p4op, jumlah peserta didik yang menerima pencairan KJP Plus tahap ini mencapai 523.622 orang. Berikut adalah rincian jumlah penerima sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/MI sederajat: 242.919 siswa
  • SMP/MTs sederajat: 147.341 siswa
  • SMA/MA sederajat: 48.876 siswa
  • SMK: 83.403 siswa
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): 1.083 peserta

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini 29 Januari 2025, Cek Rekening Bank DKI Sekarang

Setiap siswa penerima bantuan ini harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya mereka yang memenuhi kriteria tersebut yang bisa menerima pencairan KJP Plus tahap ini.

Dana Bansos KJP Plus Sudah Masuk ke Rekening Bank DKI

Menurut laporan dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos KJP Plus tahap 2 mulai terlihat masuk ke rekening penerima sejak kemarin, Selasa, 28 Januari 2025.

Berikut beberapa contoh pencairan dana yang sudah diterima oleh siswa penerima manfaat.

  • Pukul 20.34 WIB – Sejumlah Rp836.788 telah masuk ke rekening penerima.
  • Pukul 16.00 WIB – Dana bantuan sebesar Rp257.194 telah dicairkan.
  • Pukul 19.00 WIB – Sejumlah Rp303.803 telah diterima oleh penerima manfaat KJP Plus.

Pencairan ini dilakukan setelah Bank DKI menyelesaikan proses pembukaan rekening serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Oleh karena itu, bagi penerima yang belum mendapatkan transfer, disarankan untuk memeriksa rekening Bank DKI mereka secara berkala.

Selain itu, pastikan juga untuk mengecek status penerimaan KJP Plus melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Setiap jenjang pendidikan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Berikut adalah detail jumlah dana yang diberikan kepada masing-masing jenjang:

1. SD/MI Sederajat

Dana Rutin: Rp135.000/bulan

Dana Berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan dana SPP: Rp130.000/bulan (selama 6 bulan)

2. SMP/MTs Sederajat

Dana Rutin: Rp185.000/bulan

Dana Berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan dana SPP: Rp170.000/bulan (selama 6 bulan)

3. SMA/MA Sederajat

Dana Rutin: Rp235.000/bulan

Dana Berkala: Rp185.000/bulan

Tambahan dana SPP: Rp290.000/bulan (selama 6 bulan)

4. SMK

Dana Rutin: Rp235.000/bulan

Dana Berkala: Rp215.000/bulan

Tambahan dana SPP: Rp170.000/bulan (selama 6 bulan)

Dana ini akan langsung masuk ke rekening Bank DKI milik penerima dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, pastikan untuk menggunakan bantuan ini secara bijak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap Pertama, Masuk Rp500.000 dan Rp750.000 ke Rekening Bank Mandiri

Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan
  • Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
  • Klik opsi Tahap II untuk melihat daftar penerima terbaru
  • Tekan tombol "Cek", lalu sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan KJP Plus Anda

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera periksa saldo rekening Bank DKI untuk memastikan dana sudah masuk. Apabila saldo belum tersedia, jangan khawatir!

Pencairan saldo dana bansos KJP Plus dilakukan secara bertahap, sehingga ada kemungkinan dana akan masuk dalam beberapa hari ke depan.

Bagi penerima manfaat yang belum melihat saldo masuk di rekeningnya, disarankan untuk rutin memeriksa saldo di Bank DKI serta mengecek status penerimaannya melalui situs resmi KJP Plus.

Berita Terkait

News Update