Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025

Rabu 29 Jan 2025, 22:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mendapatkan saldo dana bantuan pemerintah tahun 2025.

Pemerintah tetap menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran saldo dana Bansos.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos Pemerintah

Untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar Bansos tahun 2025, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Sebelum mendapatkan Bansos, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat pun dapat menyiapkan NIK dan identitas KTP, untuk mendaftar secara offline maupun secara online melalui Hp.

Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Status Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap Pertama di SIKS-NG Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan dan Proses Verifikasinya

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap Pertama, Masuk Rp500.000 dan Rp750.000 ke Rekening Bank Mandiri

Masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, dengan melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Tags:
Nomor Induk Kependudukan saldo dana bantuan pemerintahsaldo dana Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor