POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memiliki keluarga atau anak yang masih bersekolah, Anda berkesempatan untuk bisa mendapatkan saldo dana bantuan ini.
Namun, Anda perlu memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan sebagai penerima saldo dana bantuan anak sekolah.
Simak dalam artikel ini bagaimana cara untuk bisa dapatkan saldo dana bantuan anak sekolah secara lengkap.
Dana Bantuan Anak Sekolah
Perlu Anda pahami terlebih dahulu, untuk jenis bantuan sosial (bansos) khusus anak-anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA ada beberapa bantuan. Seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang anggarannya dari pusat dan dari provinsi.
Dikutip dari akun milik Pendamping Sosial, untuk data-data yang mengelola penerima bantuan PIP tersebut ajuan atau usulannya adalah dari pihak sekolah dan sebagainya.
"Selain PIP, ada juga bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di mana di dalam bantuan sosial PKH tersebut itu ada yang namanya komponen anak sekolah SD sampai dengan SMA." kata Pendamping Sosial dikutip Rabu, 29 Januari 2025.
Cara Dapatkan Dana Bantuan
Masih melansir dari akun milih Pendamping Sosial, cara agar bisa mendapatkan bantuan ini harus terdata terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri online maupun offline dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Pendaftaran DTKS secara online
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK/Nomor KTP dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP.
- Klik Buat Akun Baru dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Data yang telah diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.
2. Pendaftaran DTKS secara offline
* Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Daftarkan diri sebagai calon penerima manfaat DTKS.
- Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
- Hasil musyawarah akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Proses verifikasi dan validasi akan disahkan oleh bupati/wali kota dan disampaikan kepada gubernur yang kemudian diteruskan kepada menteri terkait.
Itulah informasi mengenai bantuan yang bisa didapatkan oleh anak-anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA, semoga bermanfaat.