Cek! Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos dari Pemerintah? Simak Informasi Berikut Ini

Rabu 29 Jan 2025, 18:07 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH yang masuk ke rekening masyarakat yang terdaftar sebagai penerima. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pencairan bansos PKH yang masuk ke rekening masyarakat yang terdaftar sebagai penerima. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin. Salah satunya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa menekan angka kemiskinan dengan memberikan dukungan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, gizi, serta kebutuhan dasar lainnya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan ini sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 Senilai Rp600.000 Cair di Bulan Januari 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Cara Cek Penerima Dana Bansos

Anda bisa melakukan pengecekan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.
  5. Kemudian klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
  6. Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 3 Bansos Tunai Cair Hari Ini 29 Januari 2025 via KKS Bank Himbara hingga PT Pos Indonesia, Simak di Sini

Besaran Dana Bansos PKH

Adapun terkait besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.

Baca Juga: Bisa Pakai Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025

Namun, perlu Anda ketahui jika dana bansos ini disalurkan secara bertahap, sehingga tidak semua KKS Anda langsung terisi secara serentak.

Maka dari itu, pantau terus informasi mengenai pencairan bansos ini di website kemensos.go.id dan cek saldonya melalui laman atau aplikasi cekbansos.kemsos.go.id.

Itulah informasi terkait saldo dana bari pemerintah yang terus disalurkan untuk masyarakat. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update