Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri merupakan jenis bantuan sosial yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Diantaranya dana bansos bisa dipakai untuk pembelian beras dan sembako. Selain itu dana tersebut juga diberikan setiap 2 bulan sekali.
Nominal bantuan yang diterima untuk periode 2025 adalah Rp2.400.000 per KPM. Dana akan cair sebanyak 6 kali dan diterima Rp400.000 per tahap.
Kabar baiknya di awal tahun ini pada Januari-Februari 2025, masyarakat yang terpilih jadi KPM akan kembali mendapatkan pencairan dana bansos BPNT.
Kemungkinan pencairan dana akan dilakukan pada bulan Februari, dimana sekarang ini terus diproses datanya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-ng).
Nantinya bansos akan dicairkan dengan 2 skema, yaitu melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) di bank himbara dan pencairan non KKS di kantor pos untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.