POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 segini besaran nominal saldo dana yang diterima.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 kembali diberlakukan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap satu 2025 akan diberikan secara bertahap kepada KPM yang terdaftar.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Mengutip dari laman Kementerian Sosial RI, penyaluran dana bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan.
Setiap kategori penerima bansos PKH pada tahap satu 2025 menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap satu 2025:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000
Baca Juga: KPM Lama Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Terima Subsidi pada 2025? Simak Informasi Selengkapnya
Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah kepada setiap KPM terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sementara dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.
Baca Juga: KPM Lama Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Terima Subsidi pada 2025? Simak Informasi Selengkapnya
Penyaluran dana BPNT diberikan kepada setiap KPM terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Setiap tahapnya, KPM menerima dana BPNT senilai Rp400.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Baca Juga: Cek di Sini Jadwal dan Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Tentunya, KPM bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 wajib memenuhi syarat agar bisa menerima pencairan dana.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2025:
1. PKH
- Keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan.
- Keluarga yang memiliki anak usia sekolah.
- Keluarga dengan anggota yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
2. BPNT
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
Sekian informasi terkait saldo dana bansos yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT tahap satu 2025.