POSKOTA.CO.ID - Memasuki pekan keempat Januari 2025, pencairan bantuan sosial (Bansos) berjalan secara bertahap.
Informasi terkini menyebutkan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 masih akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini meredakan kekhawatiran masyarakat penerima PKH dan BPNT di tahun sebelumnya, karena mereka masih berpeluang menerima bantuan.
Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Minggu, 26 Januari 2025. perubahan besar dijadwalkan pada tahap 2 dan tahap 3 tahun 2025. Pemerintah akan beralih menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek), yang diharapkan dapat menjangkau penerima yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Nominal Bansos BPNT 2025 dan Cara Ceknya
Selain itu, kebijakan ini memastikan tidak ada penerima dari kalangan ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Sistem Graduasi PKH, Alamiah dan Sejahtera
Tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima PKH tahun lalu otomatis akan menerima kembali di tahap 1 tahun ini.
Sebagian KPM telah mengalami graduasi, yaitu proses penghentian bantuan berdasarkan dua kategori:
- Graduasi Alamiah: Terjadi jika KPM tidak lagi memenuhi kriteria penerima, misalnya anak telah tamat sekolah, pindah wilayah, atau meninggal dunia.
- Graduasi Sejahtera: Berlaku bagi KPM yang dinilai mampu secara ekonomi dan mandiri, atau secara sukarela mengundurkan diri agar bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin dengan komponen tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas berat.
Verifikasi kelayakan data KPM dilakukan setiap bulan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).