Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Nominal Tertahan di Rekening Bank Mandiri dari Peserta PKH
Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog hari ini Selasa, 28 Januari 2025, salah satu KPM di Livin by Mandirinya terdapat tulisan "Nominal tertahan: Rp1.500.000".
Nominal tertahan adalah dana bansos yang akan cair pada KPM tersebut jika sudah waktunya. Kemungkinan Rp1.500.000 terdiri dari komponen 2 balita yang diterima pada tahap 1 2025.
Hal ini belum masuk saldo utama jadi belum bisa diambil bansosnya. Uang tersebut bisa diambil jika sudah berada di status SPM, SP2D, atau SI.
Berikut ini KPM harus cek status penerimaanya terlebih dahulu apakah diterima atau tidak sebagai peserta PKH tahap 1 2025.
Cara Cek Status Penerima PKH
1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos
Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store.
2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)
Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya.
3. Masukkan Alamat Lengkap
Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama
Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya.