Rekening Bank Mandiri dari Peserta PKH Memiliki Nominal Tertahan Rp1.500.000, Benarkah Akan Cair? Cek Jawabannya di Sini

Selasa 28 Jan 2025, 17:32 WIB
Nominal tertahan di rekening Bank Mandiri dari peserta PKH. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Nominal tertahan di rekening Bank Mandiri dari peserta PKH. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Nominal Tertahan di Rekening Bank Mandiri dari Peserta PKH

Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog hari ini Selasa, 28 Januari 2025, salah satu KPM di Livin by Mandirinya terdapat tulisan "Nominal tertahan: Rp1.500.000".

Baca Juga: NIK di Atas KTP Anda Telah Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2025, Ternyata Ini Penyebabnya

Nominal tertahan adalah dana bansos yang akan cair pada KPM tersebut jika sudah waktunya. Kemungkinan Rp1.500.000 terdiri dari komponen 2 balita yang diterima pada tahap 1 2025.

Hal ini belum masuk saldo utama jadi belum bisa diambil bansosnya. Uang tersebut bisa diambil jika sudah berada di status SPM, SP2D, atau SI.

Berikut ini KPM harus cek status penerimaanya terlebih dahulu apakah diterima atau tidak sebagai peserta PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 Sedang Dalam Tahap Proses Penyaluran, Simak Jadwal dan Mekanismenya Terbarunya

Cara Cek Status Penerima PKH

1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos

Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store.

2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)

Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya.

Baca Juga: Selamat! Rp600.000 Saldo Dana dari Pemerintah Berhak Anda Dapatkan Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Cek Kategori dan Jadwalnya di Sini!

3. Masukkan Alamat Lengkap

Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.

4. Masukkan Nama

Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya.

Berita Terkait

News Update