POSKOTA.CO.ID - Salah satu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nominal tertahan Rp1.500.000 di rekening Bank Mandirinya, apakah itu benar-benar akan cair? Cek jawabannya di sini.
Proses pencairan PKH terus berlanjut sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos ini diharapkan untuk selalu pantau informasi terbarunya.
Saat ini, ada saldo yang tertahan pada pemilik rekening Bank Mandiri. Sudah ada dana bantuannya, tapi belum bisa ditarik, apakah benar nanti dicairkan? Simak selengkapnya di bawah ini.
Pengertian dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita mendapatkan Rp750.000 per tahap dan lansia menerima Rp600.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Saldo Dana dari Subsidi Bantuan Sosial PKH dan BPNT Segera Cair, Intip Jadwal Pencairannya di Sini!