POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, sejumlah informasi terbaru dan kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mulai dalam proses pelaksanaan pencairan.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran kepada masyarakat, dilakukan dengan dua mekanisme penyaluran bantuan tunai.
Upaya ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu pada triwulan pertama tahun ini, dengan harapan paling lambat bisa direalisasikan pada Maret, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah lolos verifikasi dari pemerintah akan menerima saldo dana yang nominalnya Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses distribusi dana bansos tersebut langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Simak berikut ini panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari channel YouTube Kabar Bansos, pada 28 Januari 2025, Pemerintah telah memastikan sejumlah data wilayah pencairan dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan lebih awal.
Informasi ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial tersebut.
Wilayah yang Dipastikan Cair Lebih Dulu
Pemerintah membagi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama ke dalam tiga kelompok wilayah:
Wilayah 1:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah 3:
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Pencairan tahap pertama diperkirakan akan dimulai dari wilayah kedua, dilanjutkan ke wilayah ketiga, dan terakhir wilayah pertama.
Namun, harapannya pencairan dapat dilakukan secara serentak pada awal Februari 2025.
Ciri-Ciri KPM PKH yang Cair Duluan
KPM PKH yang dipastikan menerima bantuan lebih awal memiliki beberapa kriteria:
- Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki komponen yang sesuai, seperti anak usia dini, ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau disabilitas.
- Masih tergolong keluarga miskin atau tidak mampu.
- Lolos verifikasi dan validasi untuk pencairan bantuan tahap pertama.
KPM yang Tidak Lagi Dapat Menerima Bansos di Tahun 2025
Ada sejumlah alasan KPM tidak lagi mendapatkan bantuan PKH di tahun 2025:
- Pindah alamat tanpa memperbarui data di Dukcapil sehingga data tidak sinkron.
- Tidak lagi memiliki komponen sesuai kriteria bantuan.
- Data tidak valid karena perbedaan nama di NIK, KTP, dan KKS Merah Putih.
- KPM meninggal dunia tanpa ahli waris dalam Kartu Keluarga (KK).
Penerima manfaat disarankan untuk aktif mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan pendamping PKH guna memastikan bantuan tetap cair.
Baca Juga: Data Penerima Bansos Akan Segera Diperbarui Pemerintah
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos PKH 2025 dari Kemensos RI
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.