Panduan Lengkap Cara Mendaftar DTKS Non-Bansos, Akses Layanan Sosial Tanpa Bantuan Tunai

Selasa 28 Jan 2025, 11:30 WIB
Panduan Lengkap Cara Mendaftar DTKS Non-Bansos (Kemensos/edited Dadan)

Panduan Lengkap Cara Mendaftar DTKS Non-Bansos (Kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, pemerintah telah menyusun berbagai program bantuan sosial (bansos).

Namun, ada juga kelompok masyarakat yang membutuhkan akses ke layanan tertentu meskipun tidak tercakup dalam kategori penerima bansos Kemensos.

Untuk itu, mereka bisa mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non-Bansos. Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar dan manfaat dari program ini.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda yang Tercatat di DTKS di Wilayah Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Sekarang!

Apa Itu DTKS Non-Bansos?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data yang digunakan oleh pemerintah untuk mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial atau program kesejahteraan.

DTKS Non-Bansos merujuk pada bagian data tersebut yang berfokus pada individu atau keluarga yang membutuhkan akses ke berbagai layanan sosial, namun tidak termasuk dalam penerima bansos langsung seperti PKH atau BPNT.

DTKS Non-Bansos mencakup kategori seperti bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, dan program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Penyebab Dana Bansos PKH Komponen Anak Sekolah Tidak Cair

Syarat Umum Pendaftaran DTKS Non-Bansos

Untuk dapat mendaftar dalam DTKS Non-Bansos, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan umum yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa persyaratan utama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai syarat utama agar dapat terdaftar dalam sistem.
  • Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku, sebagai bukti identitas yang sah.
  • Keluarga dengan status ekonomi membutuhkan atau yang belum terdaftar dalam bantuan sosial apapun, seperti PKH atau BPNT.
  • Tidak terdaftar dalam kategori penerima Bansos tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Sembako, yang menunjukkan bahwa penerima belum mendapatkan bantuan sosial langsung lainnya.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat melanjutkan pendaftaran dan mengakses berbagai layanan sosial yang disediakan melalui DTKS Non-Bansos.

Cara Daftar DTKS Non-Bansos

1. Cek Status Kelayakan melalui Aplikasi atau Website

Sebelum melanjutkan proses pendaftaran, pastikan Anda memeriksa apakah Anda atau anggota keluarga sudah terdaftar dalam DTKS atau belum. Pemerintah telah menyediakan akses melalui berbagai platform resmi, antara lain:

  • Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memeriksa status kelayakan.
  • Website Resmi Kemensos atau Situs DTKS: Situs web yang menyediakan informasi tentang data penerima bantuan sosial.
Berita Terkait
News Update