POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 akan kembali disalurkan demi membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Bansos PIP adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, serta beberapa kelompok prioritas.
Penerima bansos PIP ini adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dana bansos PIP ini diberikan untuk siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jadwal Penyaluran bansos PIP 2025
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap berikut:
- Tahap 1: Februari–Maret
- Tahap 2: April–Mei
- Tahap 3: Agustus–September
- Tahap 4: Desember-Januari
Melansir informasi dari kanal Pendamping Sosial, bahwa untuk penyaluran bansos PIP ini akan berlangsung satu tahapan saja.
Maksudnya, bagi penerima yang dinyatakan sebagai penerima PIP akan mendapatkan pencairan dana bansos langsung untuk setahun.
Sehingga di setiap tahapannya nama penerima akan berbeda-beda. Karena setiap siswa hanya akan menerima bantuan sekali dalam setahun
Hal ini berbeda dengan sistem penyaluran bansos seperti PKH atau BPNT. Bansos-bansos tersebut pencairannya dilakukan setiap tahap.
Nominal Dana Bansos PIP
Adapun besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang sekolah siswa, berikut adalah nominal yang akan diterima untuk setiap jenjang:
1. Jenjang SD
- Kelas 1–5 mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Kelas 6 mendapatkan Rp225.000 per tahun
Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN
2. Jenjang SMP
- Kelas 7–8 mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Kelas 9 mendapatkan Rp375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK
- Kelas 10–11 mendapatkan Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun
Jika terdapat perbedaan jumlah yang diterima antar siswa, itu bisa disebabkan oleh perbedaan tingkat pendidikan dan regulasi pencairan yang berlaku.
Prioritas Penerima Bansos PIP 2025
Berikut adalah tujuh kategori prioritas penerima bansos PIP:
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) aktif
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari panti sosial, panti asuhan, atau pondok pesantren
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah
- Peserta pendidikan nonformal atau satuan pendidikan khusus
Nah, itulah informasi terkait penyaluran bansos PIP 2025 serta prioritas penerimanya di tahun 2025.