Daftar bansos PKH 2025 dengan menyiapkan NIK KTP Anda (Sumber: Pexels/IqbalStock/Edited Dadan)

EKONOMI

Begini Cara Daftar Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP, Proses Mudah via Online!

Selasa 28 Jan 2025, 20:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah terus berupaya menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Ketahui cara daftar bansos PKH 2025 selengkapnya di bawah ini.

PKH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Bantuan sosial PKH akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dan dana bantuan akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

PKH memiliki kategori penerima yang berbeda, mulai dari ibu hamil hingga lansia, dengan jumlah bantuan yang bervariasi sesuai dengan kategori tersebut.

Untuk dapat menerima bansos PKH 2025, Anda harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan pemerintah. Salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk pendaftaran.

Namun, sebelum mengajukan NIK e-KTP untuk daftar bansos PKH 2025, Anda harus memenuhi beberapa kriteria yang dimaksudkan agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa persyaratan penerima PKH tahun 2025 adalah:

Cara Mendaftar Bansos PKH 2025

Setelah memenuhi syarat, masyarakat dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan cara mendaftarkan NIK e-KTP secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  3. Isi data pribadi seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat, dan email aktif.
  4. Unggah foto e-KTP serta swafoto dengan memegang e-KTP.
  5. Pastikan semua data sudah benar, lalu pilih “Buat Akun Baru”.
  6. Lakukan verifikasi melalui email dari Kemensos.
  7. Setelah berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih “Daftar Usulan”.
  8. Klik “Tambahkan Usulan” dan lengkapi informasi yang diminta.
  9. Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.

Demikian cara mudah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH 2025 dengan mudah hanya melalui perangkat hp saja.

Tags:
Program Keluarga Harapan daftar bansos PKH 2025bansos PKH 2025Nomor Induk Kependudukan NIK KTP bantuan sosial

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor