POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program bantuan beras 10 kg.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan beras 10 kg diberikan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftarkan diri agar dapat masuk ke dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Proses pendaftaran kini semakin mudah dengan adanya layanan berbasis digital melalui aplikasi resmi yang dapat diakses langsung melalui smartphone.
Bagi yang ingin mengetahui apakah berhak menerima bantuan ini, penting untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang berlaku.
Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses bantuan ini.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar bantuan beras 10 kg dari pemerintah.
Baca Juga: Panduan Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah via Hp
Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
3. Terkategori sebagai masyarakat miskin
4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Subsidi Beras 10 Kg Tahun 2025 dari Pemerintah? Cek Informasinya!
Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
3. Pilih Menu “Daftar Usulan”
Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data terkait keluarga yang didaftarkan.
4. Pilih Jenis Bantuan
Pilih “Bansos Beras” sebagai bantuan yang diajukan.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh petugas setempat dan hasilnya akan diinformasikan melalui aplikasi.
Itulah syarat umum dan cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg.