Cek kriteria penerima dan besaran di sini (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Bansos PKH 2025, Cek Kriteria Penerima dan Besarannya di Sini!

Selasa 28 Jan 2025, 20:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pada tahun 2025, program ini kembali dijalankan dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan serta besaran bantuan yang berbeda berdasarkan kategori.

Informasi mengenai kriteria dan jumlah bantuan ini penting bagi masyarakat agar dapat memahami kelayakan mereka dalam mengikuti program ini.

Kriteria Penerima PKH 2025

Penerima bantuan PKH 2025 dibagi ke dalam tiga komponen utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: NIK dan NISN Milik Siswa yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PIP 2025, Dapat Terima Saldo Dana Bantuan hingga Rp1.800.000, Simak Info Selengkapnya!

Berikut rincian kriterianya:

1. Komponen Kesehatan

Ibu Hamil:

Anak Usia Dini:

2. Komponen Pendidikan

Kategori Pendidikan:

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Lanjut Usia:

Penyandang Disabilitas:

Jadwal Pencairan PKH 2025

Bantuan PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yakni:

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Masukkan nama penerima manfaat.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon di sebelah kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasilnya.

Besaran Bantuan PKH 2025

Jumlah bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rincian bantuan per tahap:

Baca Juga: Saldo Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair, Cek Status Pencairannya di Sini!

Ibu Hamil:

Anak Usia Dini:

Anak Sekolah Dasar (SD):

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA):

Disabilitas Berat:

Lanjut Usia (60+):

Dengan memahami kriteria dan besaran bantuan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi kelayakan mereka untuk mengikuti program PKH.

Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi bantuan sosial serta mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Tags:
PKH 2025 Bansos Program Keluarga Harapanm PKHProgram Keluarga Harapan 2025Program Keluarga Harapan Bantuan Sosial Bansos PKH 2025

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor