POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu.
Salah satu kelompok yang menjadi fokus penerima manfaat PKH adalah anak-anak sekolah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan baik meskipun dalam keterbatasan ekonomi.
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan saldo dana bansos PKH Januari 2025, khususnya bagi anak sekolah.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Diprediksi Cair Pada Bulan Ini!
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025 untuk Anak Sekolah
Pada saat ini, pencairan bansos Kemensos dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi harapan besar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah.
Bantuan ini sangat dinantikan, karena dapat meringankan beban ekonomi, sekaligus memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.
Bansos PKH dirancang untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar dalam kesehatan dan kesejahteraan sosial, tetapi juga memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Agar anak-anak dapat menerima bansos PKH pada Januari 2025, sangat penting untuk memahami syarat penerima bantuan. Hal ini memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan dan berhak menerima bantuan yang disediakan.
Untuk dapat menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi anak sekolah, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam administrasi kependudukan. - Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh pemerintah. DTKS merupakan basis data yang digunakan untuk menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. - Anak Usia Sekolah (6-21 Tahun)
Anak yang dapat menerima bantuan sosial PKH harus berada dalam rentang usia 6 hingga 21 tahun, yang mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah. - Terdaftar di Lembaga Pendidikan
Anak yang menerima bantuan harus terdaftar di lembaga pendidikan, baik itu pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi, maupun pendidikan non-formal yang diakui oleh pemerintah. - Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Salah satu syarat tambahan untuk anak sekolah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan kartu yang diberikan kepada anak dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, keluarga yang memiliki anak usia sekolah dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan sosial PKH.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Pada Januari 2025, jumlah dana bantuan yang diterima oleh setiap siswa yang terdaftar dalam program bansos PKH akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani, sehingga besaran dana dapat bervariasi antara satu siswa dengan siswa lainnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial untuk mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin. Adapun besaran bantuan yang diterima oleh siswa dari berbagai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, yang jika dijumlahkan dalam satu tahun akan mencapai Rp 900.000.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp 1.500.000.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, yang setara dengan Rp 2.000.000 per tahun.
Bantuan ini diberikan secara bertahap untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya selama anak bersekolah, dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu.
Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos PKH untuk Anak Sekolah
- Buka halaman resmi pengecekan bantuan sosial melalui link berikut: http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal penerima bansos.
- Isikan nama lengkap penerima bantuan sosial yang sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP untuk memastikan kecocokan data.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan melanjutkan proses pencarian.
- Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah penerima bansos terdaftar dalam sistem.
Bansos PKH untuk anak sekolah pada Januari 2025 diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Melalui program ini, diharapkan angka putus sekolah bisa berkurang, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi.
Pemerintah terus berupaya untuk memperluas akses bantuan sosial dan memastikan program ini sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.