Syarat Terima Dana Bansos PKH 2025, KPM Pastikan Telah Memenuhi Syarat Berikut

Senin 27 Jan 2025, 22:43 WIB
Syarat terima dana bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Syarat terima dana bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah seorang Warga Negara Indonesia atau WNI pemilik Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Penerima Dana Bansos bagi Ibu Hamil, Simak Selengkapnya di Sini

2. Kelompok masyarakat membutuhkan

Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah KPM termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

3. Bukan TNI/POLRI/ASN atau pegawai BUMN/BUMD

Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah KPM bukan bekerja sebagai TNI, POLRI, ASN, BUMN, ataupun BUMD.

4. Tidak menerima bantuan lain

Baca Juga: Cek Info Terbaru Penyaluran PKH Tahap 1 2025, KPM Segera Cairkan Dana Bansos di KKS Merah Putih!

Syarat keempat yang harus dipenuhi adalah KPM tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, UMKM, BLT subsdi gaji.

Berita Terkait
News Update