POSKOTA.CO.ID - Ketahui inilah berbagai syarat pendaftaran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang bisa Anda cek dari sekarang.
Supaya Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp450.000, dari bansos PIP ini Anda harus mendaftar dengan syarat yang telah ditentukan.
Seperti yang diketahui bahwa saldo dana bansos Rp450.000 tersebut disalurkan oleh pemerintah untuk jenjang siswa sekolah Dasar (SD).
Adapun jumlah nominal dana akan berbeda dengan jenjang Lainnya. Mari simak nominal dana yang didapatkan.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Dana tersebut disalurkan oleh pemerintah menjadi tiga termin dalam satu tahun. Jika ingin mendaftar bansos ini, silahkan cek syarat penerima bansos PIP seperti yang tercantum berikut ini.
Baca Juga: Skema Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Mudah untuk Cek Status Nama Penerima Bansos
Syarat Penerima Bansos PIP
Mari simak kriteria penerima bansos Program Indonesia Pintar.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Demikian syarat penerima bansos PIP. Apakah Anda termasuk dengan syarat tersebut? Jika sesuai syarat, bisa mendaftar bansos ini.
Anda bisa daftar secara mandiri ataupun daftar melalui sekolah tempat asal Anda belajar. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua yang terdaftar di dapodik bisa mendapatkan dana bansos. Hanya siswa dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan dana bansos. Proses pencairan dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.